Kode Etik Profesi IT (Software Engineering)
Desember 03, 2012
ETIKA PROFESI-Software Engineer
Suheri
Manuturi Rajoki Marpaung(11112050)1, Anastasya Hutasoit(11112057)2,
Melyana Sari Fransisca Nadapdap(11112058)3, Ramperto Parlin
Pasaribu(11112061)4
1234Politeknik Informatika Del,
Sitoluama-Laguboti
1. Pendahuluan
Seorang
Software Engineer adalah orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa
perangkat lunak dalam mendesain, pengembangan, pengujian, dan evaluasi
perangkat lunak dan sistem yang membuat komputer atau apapun yang berisi
perangkat lunak. Sebelum pertengahan tahun 1990-an, sebagian besar praktisi
perangkat lunak menyebut dirinya programmer atau software developer, tanpa
memandang pekerjaan yang sebenarnya. Banyak orang lebih suka menyebut dirinya
pemrogrammer dan software developer, karena dapat diterima secara luas,
sementara istilah Software Engineer masih dalam perdebatan.
Istilah
programmer sering digunakan sebagai istilah yang merujuk kepada mereka yang
tidak memiliki tools, keterampilan, pendidikan, atau etika untuk membangun
perangkat lunak yang berkualitas baik. Akibatnya, banyak praktisi menyebut diri
sendiri sebagai software engineer untuk melepaskan diri dari stigma yang
melekat pada kata programmer. Di banyak perusahaan, untuk berbagai kategori
programmer, nama jabatan programmer atau software developer telah diubah
menjadi Software Engineer. Istilah tersebut menimbulkan kebingungan,
karena ada beberapa penolakan, dengan argumentasi bahwa semua orang pada
dasarnya melakukan hal yang sama dengan perangkat lunak, sedangkan yang lain
menggunakan istilah untuk membuat sebuah perbedaan, dengan argumentasi bahwa
pekerjaan tersebut benar-benar berbeda.
Seorang
Software Enginer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang
yang bekerja sebagai Software Engineer haruslah berpengetahuan dan
memiliki pengalaman kerja di bidangnya. Julius Hermawan ( 2003 ), mencatat dua
karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan
tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
·
Kompetensi
Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat
yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan
memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.
·
Tanggung jawab pribadi
Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk
membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.
2. Kelompok Bidang
Agar
dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, maka
seorang Software Engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam
pengembangan perangkat lunak seperti misalnya :
·
Bidang ilmu metodologi pengembangan
perangkat lunak
Bidang ilmu tersebut mencakup teknik
analisa masalah, desain atau perancangan sistem yang ada dan yang akan
dibangun, setra implementasi pemrograman dari disain menjadi perangkat lunak
siap pakai.
·
Manajemen sumber daya
Bidang ilmu tentang bagaimana
merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
untuk keperluan pengembangan perangkat lunak yang dibangunnya.
·
Mengelola kelompok kerja
Merupakan bidang ilmu manajemen dan
organisasi tentang bagaimana melakukan sinergi antar komponen dalam sebuah
kelompok kerja untuk mencapai tujuan tertentu.
·
Komunikasi
Merupakan bidang ilmu yang
mempelajari teknik komunikasi dan interaksi dengan manusia lain. Bidang kerja Software
Engineer meliputi bidang kerja System Analyst dan Programmer yaitu mencakup
semua fase dalam software development life cycle: analisa sistem, analisa
kebutuhan perangkat lunak, perancangan sistem, pembuatan dan perawatan
perangkat lunak, ditambah dengan tugas dari manager proyek yaitu perencanaan
dan pengelolaan proyek.
3. Kode Etik
Selain
kemampuan yang harus dimiliki seorang Software Engineer, seorang
software engineer juga harus mempunyai kode etik, dan amat disayangkan di
negara kita Indonesia, sejauh ini belum ada kode etik khusus yang ditujukan
bagi profesi Software Engineer dan IT (Information Technology) . Sebagai salah
satu bidang profesi, Software Engineer dan IT Profesional bukan pengecualian,
diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini
melakukan kegiatannya. Maka dari itu, Joint team IEEE Computer Society dan ACM
telah mengeluarkan kode etik dalam bidang software engineering, antara lain
harus mengikuti Delapan Prinsip berikut :
- Masyarakat, perekayasa perangkat lunak akan bertindak secara konsisten sesuai dengan kepentingan masyarakat.
- Klien dan Atasan, Perekayasa perangkat lunak akan melakukan yang terbaik bagi klien dan atasan mereka, konsisten dengan kepentingan masyarakat.
- Produk, Perekayasa perangkat lunak akan mejamin bahwa produk mereka dan modifikasi yang mereka lakukan terhadapnya memenuhi standar profesional yang setinggi-tingginya.
- Penilaian, Perekayasa perangkat lunak akan mempertahankan integritas dan independensi penilaian profesional mereka.
- Manajemen, manajer dan pemimpin rekayasa perangkat lunak akan mengikuti dan mempromosikan pendekatan etis terhadap manajemen pengembangan dan pemeliharaan perangkat lunak.
- Profesi, Perekayasa perangkat lunak akan mempertinggi integritas dan reputasi profesinya konsisten dengan kepentingan masyarakat.
- Kolega, Perekayasa perangkat lunak akan bersifat adil dan mendukung terhadap koleganya.
- Diri Sendiri, Perekayasa perangkat lunak akan berpartisipasi dalam pembelajaran seumur hidup mengenai praktek profesi mereka dan akan mempromosikan pendekatan etis terhadap praktek profesi tersebut.
Kode
Etik ini dibuat terkait dengan perilaku dan keputusan yang dibuat oleh para
Software Engineering Profesional yang mencakup profesi praktisi, pendidik,
manajer, supervisor, pembuat kebijakan dan termasuk trainee dan mahasiswa
profesi Sofware Engineering.
4. Faktor Yang Mempengaruhi
Faktor-faktor
yang mempengaruhi profesionalisme Software Engineer, diantaranya:
- Pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi, sehingga seorang Software Engineering harus profesional jika ingin bertahan di dunia Engineering dan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidangnya .
- Cepatnya kehadiran software-software terbaru, sehingga seorang Software Engineering harus menciptakan software baru dan berkualitas agar pengguna software merasa puas dengan hasil kinerjanya.
- Meningkatnya kebutuhan terhadap teknologi yang semakin canggih, untuk dapat berpartisipasi dalam kemajuan teknologi seorang Software Engineering harus berperan aktif atau mengembangkan apa yang menjadi skillnya.
- Aktivitas Software Engineer yang membuat pilihan praktis lain sehingga mempengaruhi orang lain secara signifikan.
- Profesional komputasi sejak dari desain pembangunan dan memainkan alat-alat komputerisasi.
- Komputerisasi yang berpengaruh pada orang lain.
- Pengaruh aturan yang di buat oleh IEEE, ACM, BCS, dan lain-lain.
5. Keterampilan Yang Harus Dimiliki
Seorang
Software Engineer harus mempunyai kemampuan dan keterampilan,
diantaranya :
- Menguasai keterampilan dan pengetahuan rekayasa perangkat lunak.
- Mampu bekerja sebagai perorangan dan sebagai bagian dari suatu tim untuk mengembanghkan suatu perangkat lunak yang berkualitas.
- Mampu merancang suatu perangkat lunak sesuai dengan sasaran proyek. Batasan biaya, waktu, pengetahuan, sistem yang berjalan dan organisasi.
- Mampu memberikan desain solusi sesuai dengan aplikasi yang dibangun dan mampu mengintegrasikan dengan pendekatan etis, sosial, hukum dan ekonomi.
- Mampu mendemonstrasikan suatu pemahaman akan teori, model, teknik dalam hal identifikasi masalah dan analisa, desain perangkat lunak, pengembangan, implementasi, verifikasi dan dokumentasi.
- Mampu dan paham akan pentingnya negosiasi, kebiasaan bekerja efektif, leadership dan komunikasi baik dengan stakeholders maupun dengan rekan tim pada saat pengembangan software.
- Selalu mempelajari model baru, teknik, teknologi yang muncul serta mengembangkan profesional yang berkelanjutan.
6. Kewajiban
Software
Engineers memiliki kewajiban untuk
mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pengguna mereka.
Pengembangan Software adalah proses sosial dan Software Engineer
memiliki dua kewajiban untuk berhasil:
- Berdasarkan pada standar teknis
- Kewajiban tanggung jawab sosial kepada mereka yang akan bekerja sama produknya.
Adapun
kewajiban lainnya:
- Konsisten pada kepentingan umum.
- Layak pemberi kerja.
- Harus dapat meyakinkan bahwa produk yang dihasilkan dalam kondisi sesuai dengan standart profesi.
- Dalam memberikan penilaian profesionalnya, tidak boleh memihak.
- Mengatur dan menjadi pemimpin yang menjadikan dan mempromosikan pendekatan etika pada managemen pengembangan software dan pemeliharaannya.
- Adil dan membantu dalam kerja beretika
- Berpartisipasi dalam pembelajaran jangka panjang profesi mereka dan pendekatan etika dan kekoefisiennya.
7. Sikap
Sikap
profesionalisme Sofware Engineer, diantaranya:
- Jujur dan adil.
- Memahami hukum yang terkait.
- Menghargai dan menghindari merugikan pihak lain.
- Menghargai hak milik.
8. Daftar Pustaka
- http://romisatriawahono.net/2008/06/30/software-engineer-sebagai-sebuah-profesi/
- http://en.wikipedia.org/wiki/Software_engineer
- http://zahratha.multiply.com/journal/item/29/Profesi_Software_Engineer
- http://sharfinaq.blogspot.com/2011/06/etika-profesi-software-engineer.html
1 komentar
Terimakasih.. tulisannya sangat bermanfaat..
BalasHapusMy blog